Senin, 17/06/2024 - 07:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham Belum Naik Penyidikan

JAKARTA — Mabes Polri belum meningkatkan proses hukum pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy atas terlapor Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham Yogi Arie Rukmana itu,kini masih dalam tahap pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait. Sehingga, penyidik belum meningkatkan status pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Masalah pelaporan dari spri (asisten pribadi) Pak Wamenkumham, bahwa terkait perkara tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan. Kalau ditanya berapa yang sudah diperiksa, siapa saja yang diperiksa, itu nanti masuk dalam materi penyelidikan. Yang jelas masih dalam proses,” kata Brigjen Adi di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Unfading Memoirs, Tayangan Eksotis Tentang Kekayaan Budaya Malaysia

Dia menerangkan, pemeriksaan para pihak terkait nantinya juga bakal berujung meminta keterangan dari Prof Eddy. Meski begitu, kata Brigjen Adi, tim penyelidik belum tahu kapan memanggil wamenkumham untuk dapat diperiksa.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Sudah pasti kita nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau (wamenkumham) sebagai saksi. Tetapi mungkin tidak dalam waktu dekat ini. Karena kami masih mempelajari dulu kasusnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Brigjen Adi menambahkan, kasus itu belum akan dilakukan gelar perkara untuk meningkat ke penyidikan. Pasalnya, dari pemeriksaan sementara ini, timnya penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk peningkatan status proses hukum. “Nanti setelah kita temukan bukti-bukti, kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikkan ke penyidikan, dan menemukan tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu terkait dengan pelaporan terhadap Sugeng Teguh yang dilakukan oleh Yogi Arie Rukmana beberapa pekan lalu ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023). Yogi adalah asisten pribadi Wamenkumham Edward Hiariej.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Jenazah Salim Said Selesai Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Laporan balik itu terkait dengan aksi Sugeng Teguh, Selasa (14/3/2023), yang membawa sejumlah bukti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal adanya dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar oleh seorang Wamenkumham berinisial EOSH. “Yang terlapor itu saya menyebutkannya sebagai penyelanggara negara dengan status Wamen,” kata Sugeng.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Dia menjelaskan, dugaan penerimaan gratifikasi itu, tak langsung diterima oleh inisial EOSH yang dilaporkannya. Namun, kata Sugeng, uang gratifikasi tersebut diterima oleh orang dekat sang pejabat alias asisten pribadi. Sugeng menambahkan, uang gratifikasi tersebut terkait dengan pengurusan sengketa bisnis perusahaan swasta.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الْأَرْضِ وَآتَيْنَاهُ مِن كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا الكهف [84] Listen
Indeed We established him upon the earth, and We gave him to everything a way. Al-Kahf ( The Cave ) [84] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi